- Ibu korban melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap balitanya ke Polresta Sleman pada 22 April 2026.
- PBH Peradi Sleman mendampingi pelapor karena penanganan kasus oleh kepolisian dinilai berjalan lambat.
- Hingga pertengahan September 2026, status perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum naik penyidikan.
"Walaupun secara tidak langsung beliau istilahnya tidak mengakui atau tidak melakukan perbuatan itu, tapi mendesak si pelapor atau ibu korban untuk meminta dicabut laporannya," ujarnya.
Lambannya penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) memicu tim kuasa hukum melayangkan surat permohonan ke Unit PPA Polresta Sleman pada 1 September 2026.
Jawaban resmi baru diterima pada 10 September 2026 yang menyebutkan bahwa kepolisian telah memeriksa saksi-saksi dan merencanakan gelar perkara.
"Untuk proses sidik aja belum, penetapan belum, penahanan belum, sedangkan ada intimidasi," tandasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro membenarkan bahwa terdapat laporan terkait kasus dugaan tindak pidana tersebut.
"Polresta Sleman masih mendalami laporan dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan pada 22 April 2026. Pelapor merupakan ibu kandung korban," kata Argo.
Ia bilang saat ini penyidik tengah mempersiapkan gelar perkara untuk kasus tersebut.
"Saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Sleman sedang mempersiapkan gelar perkara untuk menentukan peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan," imbuhnya.
Baca Juga: Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten
-
Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman
-
Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026
-
Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Jaringan Unlimited 5G di Web Series Penghuni Rumah Warisan