SuaraJogja.id - Pemerintah telah menetapkan status tanggap darurat di dua wilayah Yogyakarta setelah terjadinya banjir dan tanah longsor pada Minggu (17/3/2019). Bencana banjir dan tanah longsor itu menyebabkan tiga korban tewas dan dua orang dinyatakan hilang.
"Bantul dan Gunung Kidul sudah mengeluarkan status darurat. Artinya mereka siap menangani itu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi di Komplek Kantor Gubernur DIY, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (19/3).
Pemerintah setempat juga telah menerapkan manajemen kebencanaan, mulai dari penanganan pengungsi, manajemen logistik, evakuasi, hingga penyelamatan korban.
Sementara, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY belum menetapkan tanggap darurat untuk wilayahnya. Kondisi saat ini dinilai belum memenuhi kriteria tanggap darurat.
Baca Juga:Dibuat Susah Payah oleh Wakil Sri Lanka, Tontowi: Kami Telat Panas
Pemerintah Provinsi DIY terus memberikan dukungan logistik dan sosial. "Kami sudah drop logistik, dari BPBD juga demikian. Dinas Pekerjaan Umum (PU) memberikan dukungan teknis di lapangan," kata Gatot.
Seperti diberitakan sebelumnya, hujan deras yang mengguyur seluruh wilayah Yogyakarta selama sehari, yakni Minggu (17/3), memicu banjir dan tanah longsor di wilayah Bantul, Gunungkidul, dan Kulonprogo.
Kejadian ini menyebabkan tiga orang meninggal dunia, dua orang masih belum ditemukan, dan ribuan orang mengungsi. Sebagian pengungsi kini telah kembali ke rumah. Sebagian lain bertahan di lokasi pengungsian maupun sanak keluarga.
Kontributor : Sri Handayani
Baca Juga:Potret Terbaru Raisa Usai Melahirkan Banjir Pujian, Cantik!