SuaraJogja.id - Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY Budhi Masthuri mengatakan masalah sampah DIY sudah sangat serius. Hal ini perlu ditangani oleh Pemda DIY secepatnya.
Masalah ini diawali dengan menumpuknya sampah di TPST Piyungan. Akibatnya, antrean mobil pengangkut sampah menjadi sangat panjang. Selain itu, jalan masuk ke area TPST juga berlumpur dan becek.
"Karena bisa jadi bom waktu ya. Saat orang memproduksi sampah. Maka sudah tempatnya kalau pemprov memberikan perhatian dalam masalah ini," kata Budhi saat dihubungi wartawan, Kamis (28/03/2019).
Budhi mengaku sudah bertemu dengan perwakilan warga. Mereka umumnya meminta dilakukan pengerasan jalan dan penambahan dermaga agar mobil pengangkut sampah tak perlu antre.
Baca Juga:Ombudsman Sebut Pemda DIY Kurang Perhatikan Masalah Sampah
"Warga bereaksi seperti itu karena antrian truk sedemikan rupa panjangnya dalam kondisi jalan becek karena hujan. Anak-anak di sana kalau sekolah harus pakai sepatu boot, kesulitan akses, dan sebagainya. Yang membuat mereka bereaksi seperti itu," kata Budhi.
Reaksi warga berujung pada penutupan paksa jalan menuju ke TPST Piyungan. Akibatnya, terjadi penumpukan sampah di beberapa TPS, terutama di wilayah Kota Yogyakarta. Pemda DIY mengambil langkah taktis dengan melakukan pengerasan dermaga. Ada pula rencana untuk menambah alat berat.
"Jadi harapan warga sebenarnya sederhana dan sangat mungkin bisa dipenuhi oleh pemprov dalam waktu dekat dan semoga dapat perhatian serius," ujar dia.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY berencana mengirim surat ke semua pemerintah kabupaten dan kota (pemkab/pemkot) untuk mengetahui dukungan pemerintah kepada warga yang terlibat.
"Secepatnyalah. Minimal kami menyurati untuk minta datanya dulu ke semua kabupaten dan kota tentang itu," kata Budhi.
Baca Juga:Lembaga Ombudsman DIY: Yogyakarta Darurat Sampah
Menurut Budhi, solusi pengelolaan sampah tidak cukup dilakukan dengan ekstensifikasi atau penambahan lokasi. Di samping langkah tersebut, harus ada upaya untuk membangun kesadaran bersama dari warga untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga, perusahaan, instansi pemerintah, maupun dunia usaha.
- 1
- 2