Larang Warga Main Petasan Selama Ramadan, Polisi Akan Lakukan Razia

Suara yang dihasilkan dari petasan dapat mengganggu masyarakat lain yang sedang beristirahat.

Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 07 Mei 2019 | 10:54 WIB
Larang Warga Main Petasan Selama Ramadan, Polisi Akan Lakukan Razia
Ilustrasi pedagang petasan. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul melarang wargannya bermain petasan selama bulan Ramadan 1440 Hijriyah.

Sekertaris Daerah Pemkab Bantul Helmi Jamharis mengatakan pihaknya telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat Bantul, khususnya remaja tidak bermain petasan selama bulan puasa berlangsung.

“Dari kami hanya mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak bermain petasan, khususnya di malam hari," ujar Helmi seperti diberitakan harianjogja.com - jaringan Suara.com, Senin (6/5/2019).

Helmi menuturkan, suara yang dihasilkan dari petasan dapat mengganggu masyarakat lain yang sedang beristirahat.

Baca Juga:Bandara New Yogyakarta International Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

"Soalnya itu kan bisa mengganggu jam istirahat masyarakat lain yang besok harus bekerja dan sahur,” kata Helmi.

Terkait itu, Kepolisian Resor Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Satpol PP dan Kodim akan mengadakan operasi penjual petasan selama bulan puasa. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Polres Bantul, Kompol Ahmad Nanang Wibowo.

“Kita adakan operasi ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama bulan puasa, dalam operasi ini kita akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Kodim Bantul,” kata dia.

Untuk menghindari kebocoran operasi kepada sejumlah penjual petasan yang ada di Bantul, Nanang menyampaikan bahwa jam operasi akan dilaksanakan secara tidak terjadwal dan secara diam-diam.

“Jam operasi tidak bisa sampaikan, ini kami lakukan untuk mengantisipasi kebocoran operasi. Nanti kalau operasinya bocor kan malah sia-sia dan si penjual masih bisa bebas berdagang petasan,” lanjut Nanang.

Baca Juga:Polisi Tegaskan Kondisi Yogyakarta Aman Usai Pemilu 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini