"Dalam hal hukum umum maka jika balon udara terbang liar masuk Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan, bisa dijerat Pasal 421 UU 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," katanya.
Balon Udara Ukuran Besar Jatuh Timpa Rumah Warga dan Membuat Trafo Meledak
"Untuk menurunkan balon udara yang tersangkut tersebut petugas PLN dibantu warga memerlukan waktu sekitar satu jam."
Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 12 Juni 2019 | 23:19 WIB
BERITA TERKAIT
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
11 November 2024 | 16:36 WIB WIBREKOMENDASI
News
Akademisi UGM: Program Transmigrasi di Papua Masih Dibutuhkan
16 November 2024 | 19:23 WIB WIBTerkini