Meski ada yang janggal, namun ibunya, Narmi terpaksa menandatangani karena kebutuhan mendesak.
"Ibu saya tanda tangan di atas materai tanggal 31 Mei 2019 yang lalu. Ibu terpaksa tanda tangan karena butuh soalnya," papar Sutikno
Mengetahui masalah yang menimpa Narmi, Dinas Sosial Gunungkidul pun buka suara.
"Nama Narmi masuk dalam daftar penerima jaminan dengan sumber dana dari APBN," kata Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Gunungkidul, Eka S.
Baca Juga:Jokowi Punya 3 Kartu Sakti Baru, Kubu Prabowo Baru Mau Launching
Eka berjanji pihaknya akan segera melakukan penelusuran terhadap peristiwa pemblokiran kartu KIS milik Narmi tersebut.
Kontributor : Rahmad Ali