SuaraJogja.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Rejosari, Semin, Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklaim surat dengan embel-embel kutukan Tuhan tidak dikeluarkan oleh pihak Pemdes.
Surat yang viral di daerah tersebut disebut langsung diturunkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.
"Kita hanya melanjutkan surat edaran itu dari pemerintah, dari Dinas Sosial. Kita hanya menjalankan peraturan sebagaimana mestinya," kata Sekretaris Desa Rejosari Sabrina Selasa (18/6/2019)
Ia juga menambahkan pemdes tidak memiliki kewenangan mengeluarkan form surat tersebut. Pihaknya hanya menjadi perantara antara Dinsos dan masyarakat.
Baca Juga:Teken Surat Kutukan, Narmi Curhat Utang Menumpuk untuk Keperluan Berobat
"Ketika ada edaran seperti itu kita hanya bisa menjalankan, karena kita kan di bawah ya. Jadi kita hanya menjalankan apa yang ada dari atasan," katanya
Sabrina menuturkan dalam melakukan pelayanan pihaknya telah berupaya secara maksimal. Diakui Sabrina tidak mungkin Pemdes akan menyakiti masyarakatnya sendiri.
"Kita hanya melayani masyarakat jangan sampai lah kita menyakiti hati masyarakat," tambah Sabrina
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi (Kasi) Pelayanan Desa Rejosari, Budi Siswanto. Menurut Budi surat kutukan tersebut sesuai dengan edaran yang dikeluarkan Dinas Sosial.
"Kita kalau tidak ada edaran dari Dinas Sosial juga tidak mungkin mengeluarkan surat edaran seperti ini," kata Budi.
Baca Juga:Teken Surat Kutukan Demi Berobat, Narmi: Siapa Sih yang Mau Dikutuk Miskin
Kontributor : Rahmad Ali