"Tapi SK Gubernurnya sesuai dengan Permen yang dulu jalur prestasi masih 5 persen," kata Najib.
Menurut Najib revisi Pergub membutuhkan waktu yang tidak singkat. Sedangkan pendaftaran PPDB tingkat SMA/SMK sudah sangat dekat.
Najib berharap, pendaftaran PPDB SMA/SMK di DIY ditunda sampai paling cepat tanggal 1 Juli 2019 agar cukup waktu untuk sosialisasi petunjuk teknis yang baru.
"Jadi revisi Pergub itu tentu memerlukan waktu. Selain itu, Senin besok kan jadwal pendaftaran sudah mulai (dan waktunya singkat). Kalau tidak diundur maka apa yang diperjuangkan sekarang ini tidak akan tersosialisasi dengan baik," paparnya.
Baca Juga:Sistem Zonasi PPDB Menguntungkan Sekolah Pinggiran
Kontributor : Rahmad Ali