SuaraJogja.id - Sejumlah wali murid di Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar aksi simpatik untuk memprotes kebijakan zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru alias PPBD tingkat SMA/SMK, Minggu (23/6/2019).
Tergabung dalam Forum Masyarakat Yogya Istimewa Peduli Pendidikan (Formayo), para orang tua menggelar aksi di perempatan Tugu DIY.
Ketua Formayo Najib M Saleh mengatakan, mereka meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan zonasi dalam sistem PPDB.
"Ini aksi damai orang tua siswa yang minta peninjauan terkait zonasi PPDB. Kami mengeluhkan radius zonasi yang berbasis kelurahan. Seharusnya, radius zonasi itu bisa diperluas menjadi 5 kilometer dari rumah ke sekolah," kata Najib.
Baca Juga:Sistem Zonasi PPDB Menguntungkan Sekolah Pinggiran
Mereka beralasan, radius 5 Km lebih memungkinkan anak-anak mereka berkompetisi memperebutkan bangku sekolah. Terlebih, tak semua kelurahan di DIY memunyai SMA atau SMK.
"Itu buat yang di kota ya 5 Km, kalau di kabupaten mungkin radiusnya lebih dari itu,” tukasnya.
Selain meminta perluasan zonasi hingga 5 kilometer, Formayo meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY segera memperbaiki petunjuk teknis pelaksaan PPDB DIY, dengan menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2019.
Najib mengatakan, dalam revisi Permendikbud No. 51 tahun 2018 terdapat beberapa ketentuan baru. Salah satunya berupa penambahan kuota Jalur Prestasi sebesar 15 persen.
“Kami meminta kategori prestasi di tambah 15 persen. Karena kan yang sekarang 5 persen, kemudian menteri sudah merevisi permen memberi peluang kepada daerah, mengenai jalur prestasi itu bisa antara 5 sampai 15 persen," katanya.
Baca Juga:Dinas Pendidikan DKI Jakarta Pastikan PPDB Sistem Zonasi Tidak Ricuh
Najib menambahkan, siswa berprestasi DIY tidak sedikit. Mereka sudah mati-matian belajar namun cita-citanya masuk ke SMA/SMK yang sesuai minat kandas karena kecilnya peluang Jalur Prestasi.
- 1
- 2