Pemilihan Pimpinan KPK Diminta Jangan jadi Ajang Balas Dendam

Bangsa Indonesia membutuhkan orang-orang yang mengerti kebutuhan negara dalam memberantas korupsi.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 29 Juni 2019 | 14:16 WIB
Pemilihan Pimpinan KPK Diminta Jangan jadi Ajang Balas Dendam
Mantan Ketua MK Mahfud MD. [Suara.com/Putu Ayu P]

"Misalnya apa yang sudah diperoleh seseorang berdasarkan perjanjian sah tidak boleh dianggap korupsi. Kalau salah maka yang sudah mendapatkan hak keperdataan tidak boleh dibatalkan. Ini prinsip dalam hukum administrasi. Namun saat ini ada keluhan pemeriksaan KPK selain mengaduk-aduk yang lama kemudian juga (kasus) perdata jadi pidana. Ini tidak akan nyaman bagi investor luar dan dalam negeri," paparnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak