Pasha Bocah Miskin Korban Sistem Zonasi PPDB, Kadisdikpora Tanggung Biaya

"Tadi keluarganya datang ke kantor saya. Jadi saya sampaikan, silakan dibujuk (Pasha) mau sekolah di mana, suruh pilih."

Reza Gunadha
Jum'at, 12 Juli 2019 | 22:33 WIB
Pasha Bocah Miskin Korban Sistem Zonasi PPDB, Kadisdikpora Tanggung Biaya
Pasha Pratama (12), warga Bulu RT5/RW14 Desa Bejiharjo, Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. [Suara.com/Rahmat Ali]

Muhammad Pasha Pramata gusar dan cemas karena tak kunjung menemukan namanya tertera dalam daftar pengumuman penerimaan peserta didik baru di SMPN 2 Karangmojo.

Ia lagi-lagi memeriksa ulang daftar nama lulusan SD yang diterima sebagai siswa baru di SMP tersebut. Tapi berkali-kali juga ia tak menemukan namanya tertera.

Bocah berusia 12 tahun itu akhirnya menangis. Ia tak diterima di SMP itu tanpa alasan jelas.

Pikiran Pasha membucah setelahnya. Ia tahu, nenek dan kakek yang merawatnya sejak kecil tentu tak memunyai uang untuk menyekolahkannya di sekolah swasta atau tempat lebih jauh dari rumah.

Baca Juga:Kakek Jual Kambing buat Seragam, Bocah Miskin Menangis Tak Diterima SMP

“Sempat saya bingung, mencari nama saya tetapi tidak ada. Saya menangis, sedih,” ujar Pasha, matanya berkaca-kaca, Jumat (11/7/2019).

Padahal, ia dan nenek serta kakeknya sudah mati-matian mempersiapkan segala sesuatu agar bisa bersekolah di SMP.

Pada rumahnya di Padukuhan Bulu RT5/RW14 Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terdapat peralatan sekolah baru seperti buku, sepatu, maupun tas.

Pasha hanya bisa tertunduk lesu dan tidak tahu apa yang harus dia lakukan. Dia kecewa, karena Pasha yakin hakulyakin bakal diterima di SMPN 2 Karangmojo.

"Nilai ujian saya di SD ada di tengah-tengah. Kalau dibanding dengan yang lain dan mendaftar di SMP sama, masih ada yang lebih rendah dari saya,” katanya.

Baca Juga:Pasha, Bocah Miskin Terancam Putus Sekolah Akibat Sistem Zonasi

Jual Kambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak