Kepala Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani ketika dikonfirmasi, Senin (19/8/2019) mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui informasi tersebut. Karenanya pihak kampus mencari tahu informasi tersebut.
"Yang pasti akan kami cari tahu informasinya dulu," ujarnya.
Bila terbukti pelaku maupun korban benar merupakan mahasiswa UGM, maka pihak kampus akan memberikan sanksi pada keduanya sesuai aturan yang berlaku. UGM masih menunggu hasil pemeriksaan keduanya.
"Sanksi bagi mahasiswa bisa dari yang paling ringan diberi peringatan hingga paling berat dikembalikan ke orang tua," katanya.
Baca Juga:Mahasiswa Kirim Video Seks Pacar ke Orang Tua, Ini Komentar UGM
Sebelumnya, JAZ dibekuk polisi lantaran menyebarkan foto dan video mesum pacarnya lewat Whatsapp dan Line. Aksi penyebaran kontek syur itu dilakukan lantaran JAZ sakit hati dilarang keluarga BCH untuk menikah padahal pasangan tersebut sudah berhubungan sejak 2017 silam.
BCH kemudian melaporkan pelaku ke Polda DIY pada 9 Juli 2019. Pemuda tersebut dibekuk polisi saat berada di kawasan UGM pada 15 Juli 2019 lalu.