SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa, JAZ (26), penyebar video dan foto mesum dibekuk Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Video dan foto berisi konten adegan seks pelaku dan pacarnya, BCH (24).
Polisi memastikan pelaku merupakan salah seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Yogyakarta. Dari catatan digital tersangka, pelaku disinyalir mahasiswa Fakultas Peternakan UGM.
Diketahui, tersangka pernah menjadi salah satu panitia dalam diskusi yang mengundang Sudirman Said pada masa kampanye Pemilu 2019.
JAZ juga pernah diundang salah satu stasiun televisi swasta untuk menyampaikan komentarnya terkait diskusi Sudirman Said yang dilarang di UGM.
Baca Juga:Mahasiswa Kirim Video Seks Pacar ke Orang Tua, Ini Komentar UGM
Jejak digital JAZ diumbar oleh salah seorang warga jejaring sosial Twitter @Kart*****bet. Akun tersebut mengunggah postingan seseorang di Facebook yang memperlihatkan sosok JAZ.
Si pengguna Facebook mengunggahnya pada 16 Oktober 2018. Dia memuji JAZ sebagai seorang yang wajahnya lugu, namun cara dan berkomunikasi dan pemikirannya luar biasa. Bahkan, si pengunggah meramalkan dia bakal menjadi politikus yang hebat.
Dalam unggahan tersebut, tertulis seperti ini seperti dikutip SUARA.com:
"Bintang ILC malam ini Jibril Abdul Aziz, mahasiswa Fakultas Peternakan, dia sebagai ketua panitia Seminar Kebangsaan di UGM. Wajahnya lugu, tapi cara komunikasi dan pemikirannya luar biasa. Saya yakin dia akan menjadi politisi yang hebat di kemudian hari."
Di foto yang diunggah si akun Facebook, terlihat sosok JAZ tengah mendapat sorotan di sebuah acara talkshow yang tayang di sebuah stasiun televisi.
Baca Juga:Tak Direstui, Mahasiswa PTN Jogja Kirim Video Seks Pacar ke Calon Mertua
Jawaban UGM
Kepala Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani ketika dikonfirmasi, Senin (19/8/2019) mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui informasi tersebut. Karenanya pihak kampus mencari tahu informasi tersebut.
"Yang pasti akan kami cari tahu informasinya dulu," ujarnya.
Bila terbukti pelaku maupun korban benar merupakan mahasiswa UGM, maka pihak kampus akan memberikan sanksi pada keduanya sesuai aturan yang berlaku. UGM masih menunggu hasil pemeriksaan keduanya.
"Sanksi bagi mahasiswa bisa dari yang paling ringan diberi peringatan hingga paling berat dikembalikan ke orang tua," katanya.
Sebelumnya, JAZ dibekuk polisi lantaran menyebarkan foto dan video mesum pacarnya lewat Whatsapp dan Line. Aksi penyebaran kontek syur itu dilakukan lantaran JAZ sakit hati dilarang keluarga BCH untuk menikah padahal pasangan tersebut sudah berhubungan sejak 2017 silam.
BCH kemudian melaporkan pelaku ke Polda DIY pada 9 Juli 2019. Pemuda tersebut dibekuk polisi saat berada di kawasan UGM pada 15 Juli 2019 lalu.