Geledah Balai Kota Yogyakarta, KPK Bawa Tiga Koper Ukuran Besar

Barang bukti lain yang turut dibawa yaitu sebuah kardus serta satu buah tas hitam dan dikawal ketat oleh dua orang polisi.

Chandra Iswinarno
Kamis, 22 Agustus 2019 | 19:06 WIB
Geledah Balai Kota Yogyakarta, KPK Bawa Tiga Koper Ukuran Besar
Tim dari KPK menggeledah beberapa ruang di kantor dinas yang ada di Pemkot Yogyakarta untuk mencari bukti tambahan, Rabu (22/8/2019). [Suara.com/Rahmad Ali]

SuaraJogja.id - Penyidik KPK keluar dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) pukul 17.51 WIB membawa tiga koper ukuran besar menuju bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di kompleks Balaikota Yogyakarta pada Kamis (22/8/2019)

Barang bukti lain yang turut dibawa yaitu sebuah kardus serta satu buah tas hitam dan dikawal ketat oleh dua orang polisi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh suara.com sebelumnya penyidik KPK sedang mencari alat bukti tambahan untuk mengusut kasus dugaan gratifikasi dalam kasus rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogyakarta dan sekitarnya.

Sebanyak 10 orang penyidik KPK menggeledah kantor DPUPKP lantai 3 sayap timur sejak pukul 11.30 WIB hingga pukul 17.51 WIB untuk mencari bukti baru tepatnya di ruangan kantor bidang SDA Dinas PU Yogyakarta.

Baca Juga:Jaksa Eka Safitra yang Tertangkap OTT KPK, Baru Tujuh Bulan Bertugas

Pukul 18.05 WIB, enam penyidik KPK memasuki kantor LPSE sedangkan empat orang lainnya sudah lebih dulu menunggu di dalam.

Sebelumnya Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mempersilahkan jika kedatangan KPK tersebut untuk mencari alat bukti baru. Haryadi menilai hal tersebut sudah menjadi kewenangan penyidik.

"(Kalau mau cari alat bukti) monggo saja, sesuai dengan tugas dan fungsinya. Kalau itu tugasnya ya silakan saja" ujar Haryadi kepada awak media saat dihubungi, Kamis (22/8/2019)

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Ketiganya yakni Jaksa Kejari Yogyakarta Eka Safitra, Jaksa Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono, dan Pengusaha asal Surakarta Gabriella Yuan Ana Kusuma.

Kontributor : Rahmad Ali

Baca Juga:Jadi Tahanan KPK, Kejati DIY Ingin Jaksa Eka Safitra Dicopot

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini