SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di kompleks Balaikota Yogyakarta pada Kamis (22/8/2019)
Berdasarkan pantauan Suara.com, petugas KPK mendatangi kantor DPUPKP sekitar pukul 11.30 WIB dan keluar lewat pintu belakang sekitar pukul 14.30 WIB untuk menyambangi bagian LPSE.
Petugas KPK tersebut juga didampingi Ketua Pokja Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setda Kota Yogyakarta, Baskoro beserta dua anggota kepolisian. Kekinian, pukul 16.00 WIB petugas KPK tersebut kembali masuk ke gedung DPUPKP.
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan belum mengetahui maksud dan tujuan kedatangan KPK tersebut, apakah untuk penggeledahan atau bukan. Namun Haryadi mempersilahkan jika kedatangan KPK tersebut untuk mencari alat bukti baru.
Baca Juga:Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Jaksa Kejari Yogya Ditahan KPK
"Enggak tahu saya, belum tahu. (Kalau mau cari alat bukti) monggo saja, sesuai dengan tugas dan fungsinya. Kalau itu tugasnya ya silakan saja" ujar Haryadi kepada awak media saat dihubungi, Kamis (22/8/2019)
Untuk diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi dalam kasus rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogyakarta dan sekitarnya. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Eka Safitra jaksa Kejari Yogyakarta, Satriawan Sulaksono jaksa Kejari Surakarta, dan pengusaha asal Surakarta Gabriella Yuan Ana Kusuma.
Kontributor : Rahmad Ali