"Kedua, kami mendesak pemerintah untuk tidak menggunakan pendekatan yang bersifat militeristik dakam menyelesaikan kasus Papua dan memberikan jaminan kebebasan oers untuk peliputan kawan-kawan di Papua," jelas Zafitra Emir.
Yang ketiga, mahasiswa mendesak aparat kepolisiian untuk proaktif memberikan perlindungan kepada mahasiswa Papua dari segala ancaman kekerasan dan persekusi. Selain itu melakukan investigasi dan menindak tegas oknum, baik aparat maupun ormas yang yang melakukan tindakan represif dan rasis kepada mahasiswa Papua.
Keempat, mahasisa mengajak seluruh masyarakat untuk menghapus segala tindakan rasisme kepada golongan yang berbeda suku, ras maupun etnis. Selanjutkan, mahasiswa juga mendorong Komnas HAM untuk melakukan investigasi tindak pelanggaran HAM yang dilakukan oknum.
Keenam, institusi pendidikan harus aktif menanamkan sikap toleransi dan anti rasis. Media massa pun diharpakan aktif mencari dan memberitakan fakta kepada masyarakat terkait represifitas yang terjadi di Papua maupun warga Papua di seluruh Indonesia.
Baca Juga:Kasus Rasial di Asrama Papua, Polri: Kami Fokus ke Sipil, Bukan yang Lain
"Yang terakhir kami mendesak oknum ormas untuk menghentikan tindakan represif dan rasis terhadap sesama masyarakat dan menjalankan kegiatan organisasi sesuai dengan koridor hukum," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi