SuaraJogja.id - Viral karya disertasi Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta Abdul Aziz berjudul "Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital" di UIN Sunan Kalijaga yang menyimpulkan keabsahan hubungan seks pranikah, tak mempersoalkan cibiran dari sejumlah pihak.
Sebagai bagian dari keilmuan, Aziz menyatakan disertasinya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Bagi Aziz, kekhawatiran para promotor dan penguji dalam ujian promosi doktornya pada 28 Agustus 2019 lalu akan imbas dari kesimpulan disertasinya juga dirasa berlebihan. Krisis sendi keluarga serta perusakan negara dari dalam seperti yang disampaikan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi pun juga dianggap kurang berimbang.
"Tampaknya Rektor merasa khawatir dampak secara moral, jika konsep Milk al-Yamin Syahrur itu diterapkan begitu saja di masyarakat. Tetapi kekhawatirannya saya kira kurang berimbang," papar Aziz saat dihubungi, Sabtu (31/8/2019).
Baca Juga:Kritik Disertasi Seks di Luar Nikah, Promotor Minta Abdul Aziz Mengoreksi
Menurut Aziz, ada dampak lain yang tidak kalah berbahaya dari kekhawatiran para promotor, yakni kriminalisasi terhadap hubungan seksual nonmarital atau seks pranikah. Akan semakin banyak hukuman pidana maupun rajam seperti di Aceh yang melanggar HAM.
"Kriminalisasi terhadap hubungan seksual nonmarital konsensual bisa terus berlangsung tanpa ada solusinya. Kekerasan atas agama pun akan terus terjadi," tandasnya.
Karenanya alih-alih perdebatan yang tidak menyelesaikan masalah, Aziz berharap perlu adanya rumusan bersama dari berbagai kalangan. Sehingga akan menghasilkan titik temu atas hasil disertasinya tersebut.
Aziz sendiri berencana akan menemui pihak rektorat UIN Sunan Kalijaga dalam waktu dekat. Selain akan menerima kritik dari promotor, dia akan memberikan penjelasan atas disertasinya.
"Menyamakan persepsi dulu, saya kira," ujarnya.
Baca Juga:Rektor UIN Jogja Cibir Disertasi Seks Sebelum Nikah Tak Langgar Syariat
Sebelumnya, disertasi Aziz viral karena menyatakan hubungan seksual nonmarital atau seks pranikah absah. Hal ini sesuai pemikiran Syahrur atas konsep Milk al-Yamin.
- 1
- 2