SuaraJogja.id - Sebanyak 11 ribu pelinting rokok di produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) dikhawatirkan akan diberhentikan kerjanya. Sebab muncul usulan kenaikan batasan produksi SKT golongan 2 dari 2 miliar menjadi 3 miliar yang dilontarkan pabrikan besar dunia.
"Usulan kebijakan ini dinilai hanya akan menguntungkan pabrikan besar asing tersebut, dan menyengsarakan ratusan pabrikan kecil dan lokal serta puluhan ribu pelinting yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari pemerintah,” kata Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI), Joko Wahyudi dalam diskusi Kebijakan Tarif Cukai Berkeadilan Ciptakan Persaingan Industri yang Sehat di Bale Raos Yogyakarta, Selasa (10/9/2019).
Menurut Joko, saat ini pabrikan SKT berskala besar dan asing tersebut yang mengajukan usulan itu memiliki volume produksi 1,8 miliar batang atau berada di SKT golongan 2 dengan tarif cukai Rp 180 per batang. Diperkirakan, pada 2020, volume produksi pabrikan SKT besar asing tersebut akan menembus 2 miliar batang atau masuk ke golongan 1 dengan tarif cukai tertinggi yakni Rp 290 Rp 365 per batang.
Untuk menghindari kewajiban membayar tarif cukai tertinggi di golongan 1, pabrikan besar asing tersebut mengajukan agar batasan produksi SKT golongan 2 dinaikkan. Dengan demikian. pabrikan besar asing yang beroperasi di lebih 70 negara ini dapat menaikkan volume produksinya.
Baca Juga:Menaker Usul Pekerja PHK Bakal Dijamin BPJS
“Pabrikan ini omzetnya meroket, namun tetap menikmati tarif cukai murah,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Joko, tanpa adanya kenaikan batasan produksi SKT golongan 2, para buruh linting telah menderita. Salah satunya karena penurunan pangsa pasar SKT secara tajam dari 37 persen pada 2006 menjadi 17 persen pada 2018,
Bahkan, pada 2019, sejumlah pabrikan SKT golongan 1 telah mengurangi jumlah produksinya. Mereka juga meliburkan puluhan ribu pelinting selama beberapa hari.
“Karenanya kami berharap pemerintah mengimplementasikan kebijakan cukai rokok yang berkeadilan,” katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Di Ujung Tanduk, Meizu Tutup Toko dan PHK Karyawan