SuaraJogja.id - Guru SD di Kecamatan Seyegan, Sleman, Yogyakarta, berinisial SU dilaporkan wali murid ke polres setempat.
SU dilaporkan karena diduga melakukan perbuatan cabul kepada 10 siswi, saat mengikuti perkemahan memperingati Hari Pramuka beberapa waktu lalu.
Salah satu orang tua korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, peristiwa dugaan pencabulan bermula saat murid kelas enam di SD tersebut melakukan kegiatan perkemahan selama tiga hari di wilayah Tempel, pertengahan Agustus.
“Saya ke sana pada tanggal 14 Agustus. Saya bertanya ke anak-anak. Tadi malam bisa tidur tidak? Lalu dijawab tidak bisa karena ada pak guru di tenda,” kata salah satu orang tua korban kepada Harianjogja.com—jaringan Suara.com, Rabu (11/9/2019).
Baca Juga:Perbuatan Guru Cabul ke Wanita Bule sampai Dibawa ke Belgia
Lalu, karena curiga, ia bertanya kepada siswa apa yang dilakukan guru tersebut kepada mereka. Berdasarkan pengakuan beberapa siswa, ada yang mengaku dipegang payudara dan kemaluannya oleh oknum guru tersebut.
“Habis kejadian kemah, saya bersama orang tua lain langsung melaporkan ke kepala sekolah,” ucap dia.
Namun, saat ditunggu beberapa hari, belum ada tindakan dari sekolah. Salah satu orang tua korban lainnya melaporkan hal tersebut ke UPT Pelayanan Pendidikan.
Akhirnya dilakukan pertemuan antara orang tua korban, sekolah, pihak UPT, polsek Setempat, serta oknum guru yang diduga melakukan pencabulan.
“Saat pertemuan, orang tua korban mengamuk dan marah-marah. Dan guru tersebut diamankan. Pihak UPT menyarankan untuk melapor ke Polres Sleman,” ucap dia.
Baca Juga:Agar Bisa Disetubuhi di Sekolah, Guru Cabul di Serang Sengaja Pacari Murid
Salah satu orang tua korban membuat laporan ke Polres Sleman pada Kamis (22/8/2019) atas nama empat orang korban untuk mewakili total 10 korban.
- 1
- 2