5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria
6.Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor
Baca Juga:Bosan Ajar KUHP Peninggalan Belanda, Prof Muladi Ingin RUU KUHP Disahkan