SuaraJogja.id - Aliansi Rakyat Bergerak mengusulkan agar demokrasi di Indonesia dibuka seluas-luasnya. Hal itu mengingat jika asas demokrasi yang dianut pemerintah saat ini belum menyentuh hingga ke lapisan masyarakat, terutama mahasiswa.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi aktivis di seluruh perguruan tinggi Yogyakarta menggelar aksi damai bertajuk #GejayanMemanggil yang dihelat di simpang tiga Colombo, Jalan Gejayan, Yogyakarta, Senin (23/9/2019).
Aksi tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat terkait rencana pengesahan RKUHP yang dinilai cacat dan berimbas terhadap pembatasan masyarakat mengeluarkan pendapat.
Koordinator aksi Aliansi Rakyat Bergerak, Rico Tude mengatakan jika demokrasi yang saat ini diterapkan pemerintah belum sepenuhnya menyentuh masyarakat. Dirinya memberi usulan agar pemerintah mengajak elemen masyarakat terutama mahasiswa ikut menyuarakan pendapat terhadap negara.
Baca Juga:Tolak RUU Bermasalah, Ribuan Mahasiswa Demo di Gejayan
"Aksi ini adalah jawaban dari kegelisahan masyarakat terhadap pemerintah yang membatasi kami dalam menyuarakan pendapat. Kami mengusulkan terhadap perubahan regulasi undang-undang yang memihak kepada masyarakat dengan cara membuka demokrasi seluas-luasnya agar ada partisipasi masyarakat, agar mereka ikut berpendapat sesuai dengan kelurahan yang mereka miliki," ungkapnya saat ditemui wartawan di lokasi setempat.
"Memang pemerintah menetapkan asas demokrasi di Indonesia. Namun kapan masyarakat diikutsertakan untuk memberikan suaranya? Terutama kami mahasiswa?" Jelas dia.
Disinggung soal kelanjutan aksi ini, Rico mengungkapkan jika aksi ini tak berhenti di sini. Pihaknya akan tetap mengawal pemerintah sehingga harapan dan permintaan elemen masyarakat di dengar.
"Kami akan bergerak terus hingga kami menang. Ini adalah keresahan masyarakat yang telah membludak. Artinya apa yang diserukan mahasiswa saat ini di Yogyakarta diperhatikan pemerintah," tambah dia.
Terpisah, salah seorang mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Zenith S berpendapat jika rencana pengesahan RKUHP hanya memihak pejabat pemerintahan. Dia menilai Seharusnya undang-undang memberi keadilan kepada warga maupun pemerintah.
Baca Juga:Parade Foto Gejayan Mendadak Jadi Lautan Mahasiswa
"Ini sudah merugikan rakyat karena pemerintah membatasi dan ikut campur ke ranah privasi. RKUHP saat ini harus direvisi ulang dan kami akan tetap bergerak hingga pemerintah merespon permintaan kami sebagai mahasiswa," kata dia.
- 1
- 2