Kepala Humas dan Protokol UGM Iva Ariani membenarkan pelarangan pengunaan masjid UGM untuk UAS.
"Berkaitan acara yang rencananya diselenggarakan tanggal 12 Oktober 2019, maka pimpinan universitas meminta agar acara tersebut dibatalkan," ujar Iva, Rabu (9/10/2019).
Menurut Iva, pelarangan tersebut dilakukan untuk menjaga keselarasan kegiatan akademik dan nonakademik dengan jati diri UGM. Kegiatan yang menampilkan UAS sebagai pembicara dimungkinkan tidak selaras dengan jati diri UGM.
"Iya tidak sesuai keterkaitan acara dan pembicaranya," ujarnya.
Baca Juga:Dilarang Kampus, UAS Akhirnya Batal ke UGM
Rektorat, lanjut Iva, sudah memproses surat pelarangan kegiatan kepada takmir Masjid UGM. Dengan demikian, UAS dipastikan tidak akan bisa memberikan kuliah di Masjid UGM bertema Integrasi Islam dengan IPTEK: Pondasi Kemajuan Bangsa, Sabtu 12 Oktober 2019.
Kendati begitu, UAS yang mendapat penolakan dari UGM kemudian didapuk menjadi pembicara seminar di UII. Selain itu, ia juga mengisi pengajian di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Masjid Jogokaryan, Yogyakarta pada Minggu (13/10/2019).