Viral Penyiksaan Kucing, Mahasiswa Potensi Dipidana, UIN Suka Angkat Tangan

Apabila memang tindakan yang dilakukan mahasiswa semester V itu benar berbuntut hukum, kampus menyerahkan kepada yang bersangkutan.

Chandra Iswinarno
Kamis, 17 Oktober 2019 | 21:53 WIB
Viral Penyiksaan Kucing, Mahasiswa Potensi Dipidana, UIN Suka Angkat Tangan
Tangkapan layar video kucing dicekoki ciu bekonang dari akun Twitter @jmesbryant . [Twitter]

SuaraJogja.id - Mahasiswa terduga pelaku kekerasan terhadap kucing yang videonya viral di media sosial dipastikan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta.

Mengetahui tindakan mahasiswa bernama lengkap Ahmad Azam Ibadurrohman itu berpotensi dilaporkan ke kepolisian, UIN Suka menyerahkan seluruh proses ke mekanisme yang berlaku.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Suka Muqowim mengatakan, menyikapi video dan informasi yang beredar, kampus sudah mencari informasi yang sekiranya valid dan benar.

Hanya saja, ia menegaskan, apabila memang tindakan yang dilakukan mahasiswa semester V itu benar berbuntut hukum, kampus menyerahkan kepada yang bersangkutan untuk bertanggungjawab secara pribadi.

Baca Juga:Viral Video Penyiksaan Kucing, Pelaku Diduga Mahasiswa PTN di Jogja

"Karena tidak ada hubungannya dengan program kampus," tuturnya saat dihubungi pada Kamis (17/10/2019).

Ia menambahkan, buntut tindakan itu harus ditanggung oleh Azzam karena kejadian berlangsung di luar kampus, tepatnya di kampung halamannya.

Perihal status mahasiswa tersebut nantinya, kampus akan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku di kampus.

Sebelumnya diberitakan, pada Kamis beredar di media sosial, sebuah video berdurasi 1 menit 22 detik, isi unggahan berisikan dugaan tindakan penyiksaan terhadap kucing. Dari keterangan yang tertulis bahwa kucing berwarna abu putih itu menjadi hewan percobaan yang diminumkan miras jenis Ciu Bekonang.

"Terima kasih. karenamu aku dapat membuat status ini," tulis pengunggah di akhir videonya.

Baca Juga:Viral Kucing Dicekoki Ciu, Pemilik Kafe Dilaporkan Dugaan Melanggar UU ITE

Pengunggah dalam video diperkirakan melakukan aktivitasnya pada malam hari, diunggah dalam story instagram oleh akun @azzam_cancel yang di dalam feed akun diketahui sebagai pemilik kedai kopi @artcoffee.jogja di Kalasan, Sleman, Yogyakarta.

Video itu memunculkan reaksi dari banyak pihak, salah satunya pegiat Animal Defender Indonesia yang berencana membawanya ke ranah hukum. Dengan mengusung laporan dugaan pelanggaran UU ITE.

Kontributor : Uli Febriarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini