Baru Kenalan di Facebook, VCS Ibu Rumah Tangga Ini Diviralkan di Medsos

Ternyata ancaman yang disampaikan AP benar-benar terjadi. Rekaman adegan tak senonoh yang menampilkan bagian bagian sensitif tubuh T tersebar luas melalui medsos.

Chandra Iswinarno
Kamis, 31 Oktober 2019 | 02:55 WIB
Baru Kenalan di Facebook, VCS Ibu Rumah Tangga Ini Diviralkan di Medsos
Ilustrasi. [Serujambi]

SuaraJogja.id - Entah apa yang merasuki pikiran T (32) yang berstatus istri seseorang, namun sukarela melakukan adegan tak senonoh saat melakukan video call dengan AP (23), pria yang baru dikenalnya melalui akun media sosial Facebook.

Akibat perbuatannya, T yang merupakan Warga kecamatan Kalibawang kabupaten Kulonprogo, harus menanggung malu lantaran rekaman video call tersebut tersebar luas dalam beberapa media sosial.

Bahkan tak hanya itu, AP juga sempat mengancam akan menyebarluaskan video tersebut jika tak membayarkan uang sebanyak Rp 5 juta. Pun hal yang tak diinginkan T terjadi, rekaman video call tersebut menyebar di media sosial. Lantaran kejadian tersebut, T kemudian melaporkan kasus yang dideritanya ke Markas Polsek Kalibawang.

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo AKP Sujarwo mengungkapkan tersebarnya rekaman video call tersebut bermula saat T menerima pesan yang masuk dalam kotak surat di akun Facebook miliknya pada Jumat (4/10/2019) lalu. Saat itu, AP menyapa T dan mengaku ingin berkenalan.

Baca Juga:Teror Video Call Mesum Gegerkan Karanganyar

"Merasa penasaran, T lantas melihat profil akun facebook milik AP. Akun tersebut bernama Juanda," kata Sujarwo pada Rabu (30/10/2019).

T yang penasaran pun melihat profil akun facebook bernama Juanda tersebut. Dalam akun tersebut, AP menampilkan dirinya mengenakan seragam polisi. Setelah melakukan komunikasi melalui aplikasi pesan Facebook, keduanya bertukar nomor ponsel pribadi masing-masing.

Pun komunikasi antarkeduanya terus berlangsung dan semakin intens. Dalam percakapan keduanya, AP mengaku bernama Danurama dan berprofesi sebagai polisi perpangkat brigadir.

Hingga akhirnya, percakapan keduanya berlanjut dengan video call. Lama-kelamaan, AP yang berasal dari Desa Trisnomaju, Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran Lampung meminta T untuk menanggalkan pakaian yang dikenakannya saat melakukan video call.

"Karena percaya jika AP adalah polisi, T bersedia membuka pakaiannya ketika sedang video call tersebut," katanya.

Baca Juga:Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Namun, tanpa disadari T, AP merekam video call yang memperlihatkan adegan tak senonoh. Beberapa saat setelah melakukan video call tersebut, AP memeras T untuk mentransfer uang sebanyak Rp 5 juta, jika ingin rekaman video telanjangnya tidak ingin tersebar luas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak