Penertiban Tambak Udang Ricuh, Satu Alat Berat Disandera Massa

Saat melakukan penggusuran, puluhan aparat keamanan dari Satpol PP TNI dan juga Polri dikerahkan untuk menjaga proses penertiban tersebut.

Chandra Iswinarno
Kamis, 31 Oktober 2019 | 20:59 WIB
Penertiban Tambak Udang Ricuh, Satu Alat Berat Disandera Massa
Satu alat berat sempat disandera warga saat terjadi upaya penggusuran lahan tambak di selatan Bandara YIA Kulon Progo, Kamis (31/10/2019). [Suara.com/Julianto]

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo Sudarno mengatakan di kawasan selatan Bandara YIA, pemerintah akan menanam puluhan ribu pohon cemara udang ataupun Sengon laut sebagai pelindung alami bencana tsunami di Pantai Selatan Kulon Progo.

"Kami menghitung setidaknya ada 133 petak tambak udang yang harus diratakan. Kini Tinggal 65 petak yang belum diratakan,"ungkapnya.

Sudarno menambahkan, pihaknya telah memberi kelonggaran waktu hingga akhir Oktober. Akhirnya, pemerintah memundurkan kembali rencana penertiban tersebut hingga tambak tambak udang tersebut telah panen.

"Kami beri batas waktu hingga akhir Desember 2019," katanya.

Baca Juga:Cuitan Jokowi Soal Cincin Api, Walhi: Bandara Kulon Progo Harus Dikaji Lagi

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini