UMP DIY Hanya Rp1,7 Juta, Buruh Pembuat Tas: Susah Penuhi Kebutuhan Hidup!

Pria satu anak itu mengaku harus menghemat lebih banyak uang hingga memangkas kebutuhan yang lain.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 07 November 2019 | 18:27 WIB
UMP DIY Hanya Rp1,7 Juta, Buruh Pembuat Tas: Susah Penuhi Kebutuhan Hidup!
Seorang buruh pembuat tas di Yogyakarta, Ryan Putra - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Sejumlah buruh pembuat tas di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup meski Upah minimum Provinsi (UMP) sudah dinaikkan. Menurut mereka, jumlah tersebut masih terbilang kecil.

Contohnya, seorang buruh pembuat tas, Ryan Putra (32), mengaku harus menghemat pengeluaran sehari- harinya. Upah yang saat ini dia terima sebesar Rp1,8 juta per bulan dan menurutnya masih belum bisa memenuhi kebutuhan keluarga.

"Ya kenaikan UMP 2020 nanti saya kira tidak akan mengubah keadaan kami. Artinya sama saja, seharusnya kenaikan UMK itu bisa lebih banyak," katanya saat ditemui SuaraJogja.id, Kamis (7/11/2019).

Dalam sehari dirinya menghabiskan sekitar Rp50 ribu untuk berbagai kebutuhan, seperti makanan hingga BBM. Jika ditotal, dalam sebulan setidaknya Ryan menghabiskan Rp1,5 juta. Namun, dirinya mengaku masih ada tambahan uang lembur dan bonus.

Baca Juga:Pemda DIY Mau Buat Rest Area di Tol Solo-Jogja-YIA: Bukan dari Investor

"Ya memang habis cukup banyak. Tapi untungnya ada bonus lemburan. Jadi harus kerja ekstra tiap hari," jelas dia.

Pria satu anak itu mengaku harus menghemat lebih banyak uang hingga memangkas kebutuhan lainnya, dan ia pun dibantu sang istri mencari penghasilan.

"Ya saat ini cara paling mudah, istri juga ikut membantu mencari nafkah. Tapi harapannya pemerintah bisa menambah UMP di Yogyakarta, sehingga perusahaan secara sadar menaikkan pendapatan karyawan seperti kami," terangnya.

DI Yogyakarta telah memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sebesar 8,51% pada 2020. Kenaikan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Dengan metode tersebut, Pemda DIY sepakat menaikkan UMP 2020 menjadi sebesar Rp1.704.608,25.

Baca Juga:Naikkan UMP 8,51 Persen, Pemda DIY: Penetapan 2021 Harus Tekan Kemiskinan

Untuk besarannya, UMK 2020 di Kota Yogyakarta Rp2.004.000, Kabupaten Sleman Rp1.846.000, Kabupaten Bantul Rp1.790.500, Kabupaten Kulon Progo Rp1.750.500, dan Kabupaten Gunungkidul Rp1.705.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak