Dengan masuknya anggota paguyuban Padma Buwana ke PDHI, maka mereka masuk ke keanggotaan umat Hindu. Ke depan, mereka bisa menyelenggarakan upacara keagamaan dengan surat pemberitahuan.
"Karena sudah menyatakan masuk PDHI maka jadi Hindu murni. KTP-nya pun Hindu. Jadi mereka cukup memberitahukan kalau buat acara keagamaan dan permohonan ke lingkungan. Warga juga sudah setuju semua. Masalahnya clear semua," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Jadi Saksi Kasus Proyek BHS, Ini Pengakuan Presdir Angkasa Pura II