Dosen UIN Jogja Usul Tinjau Ulang Buku Agama: Revisi yang Mengarah Radikal

"Kalau terindikasi mengarah kepada pemahaman yang radikal maupun keagaman lainnya yang tidak sesuai dengan moderasi keagamaan maka perlu direvisi," ujar Sahiron.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 19 November 2019 | 14:16 WIB
Dosen UIN Jogja Usul Tinjau Ulang Buku Agama: Revisi yang Mengarah Radikal
Buku Agama Islam berisi ajaran radikal.

SuaraJogja.id - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta, Sahiron Syamsuddin, mengusulkan peninjauan ulang untuk buku-buku agama.

Bagi Sahiron tindakan ini diperlukan untuk mengantisipasi penyebaran paham radikalisme, yang mudah berkembang melalui modus pengajaran keagamaan.

Jika tidak dilakukan, kata Sahiron, buku agama yang mengarah pada penegakan negara Islam dan khilafah bisa dengan mudah menyusup ke lembaga pendidikan di tingkat apa pun, dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

"Beberapa buku dicetak seperti itu [berisi tentang khilafah]," katanya, Senin (18/11/2019), dikutip dari HarianJogja.com-jaringan Suara.com.

Baca Juga:Ibu Mayat Remaja Keterbelakangan Mental di Cilacap Kerap Berperilaku Aneh

Maka, Sahiron mengungkapkan, dengan peninjauan ulang, muatan buku-buku agama perlu dipastikan sejalan dengan Pancasila dan NKRI.

"Kalau terindikasi mengarah kepada pemahaman yang radikal maupun keagaman lainnya yang tidak sesuai dengan moderasi keagamaan maka perlu direvisi," ujar Sahiron.

Menurut Sahiron, peninjauan buku keagamaan ini lantas harus melibatkan ahli agama yang memahami kajian fikih, tafsir, dan hadis.

Di samping itu, peninjau juga harus mengerti pentingnya nasionalisme dan menghargai keragaman agama.

Untuk menghindari terpapar pemikiran yang mengarah pada terorisme, Sahiron pun menyarankan masyarakat berhati-hati memilih guru agama.

Baca Juga:Komisi V Dorong Kemenhub dan PUPR Harus Bersinergi

Peninjauan buku pelajaran agama Islam sebelumnya telah disampaikan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Perombakan yang besar dilakukan pada buku pelajaran yang disinyalir mengandung konten bermasalah seperti khilafah.

Saat ini total ada 155 buku agama yang sedang dievaluasi Kemenag sebelum didistribusikan ke sejumlah sekolah pada tahun 2020 mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini