SuaraJogja.id - Anggaran kesehatan Indonesia, termasuk BPJS selama ini sangat bergantung pada APBB. Padahal APBN kondisinya sudah lemah karena penerimaan pajak yang juga melemah saat ini.
Dana masyarakat tidak masuk banyak, dana APBD juga demikian tidak banyak,” ungkap guru besar Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat UGM, Laksono Trisnantoro dalam Diskusi BPJS Kesehatan yang Semakin Berkualitas pada Selasa (19/11/2019).
Menurut Laksono, bila kondisi tersebut dibiarkan maka defisit negara akan makin parah. Karenanya harus dicari celah untuk jadi sumber pembiayaan BPJS.
Apalagi saat ini dana filantropi pun tidak tergarap dengan baik. Padahal ada banyak celah yang bisa digarap untuk menutup krisis dana BPJS.
Baca Juga:Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Harus Dibarengi Peningkatan Pelayanan
Misalnya dana dari APBD atau dana masyarakat. Selain itu dari pengembangan asuransi kesehatan komersial dan cost sharing masyarakat.
“Banyak dana filantropi yang tidak tergarap. Pemerintah bisa menggali potensi filantropi atau dana kemanusiaan di sektor kesehatan lainnya,” ungkapnya.
Pencarian sumber dana lain tersebut, lanjut Laksono juga bisa mengurangi subsidi angggaran kesehatan pemerintah bagi peserta BPJK di kelas 3. Dengan demikian kenaikan iuran BPJS untuk kelas 3 yang menuai kontra tidak perlu dilakukan.
“Yang sekarang meski naik jadi Rp 42 ribu (iuran kelas 3)pun tetap harus disubsidi pemerintah sebesar kira kira Rp 115 ribu,” katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Legislator Berharap Kenaikan Iuran BPJS Disubsidi Negara