SuaraJogja.id - Polsek Sleman menanggapi soal kasus penempelan poster yang mencatut nama Komisaris PT Putra Sleman Sembada sekaligus mantan CEO PT Putra Sleman Sembada, Soekeno.
Saat ini pelaku masih dalam pembinaan oleh Dinas Sosial di Balai Perlindungan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman.
Sebelumnya, hashtag #bebaskanyudhiatauboikot sempat jadi trending topic di jejaring sosial Twitter.
Dalam trending tersebut terdapat poster yang ditempel di salah satu pintu mal di Sleman yang bertuliskan, "PSS Not For Sale, Shame On You Soekeno".
Baca Juga:Suporter PSS Sleman Diperkarakan, Tagar BebaskanYudhiAtauBoikot Trending
Kapolsek Sleman, Kompol Sudarno melalui Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Yulianto mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat laporan terkait kasus tersebut dan melakukan penyelidikan pada, Sabtu (16/11/2019).
"Dari laporan yang diterima Polsek Sleman, penempelan dilakukan pada, Minggu (10/11/2019). Kami baru melakukan pengecekan pada 16 November. Kami mendatangi lokasi kejadian dan menemukan poster-poster yang awalnya diduga merendahkan martabat seseorang dan seharusnya tidak di tempel di situ," kata Yulianto kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).
Setelah mendatangi lokasi, kata Yulianto, Polsek Sleman melanjutkan dengan membuat laporan kepolisian serta melakukan penyelidikan.
"Kasus ini terus kami kawal dengan mengumpulkan petunjuk yang ada. Pada akhirnya kasus ini kami naikkan ke penyidikan. Dari sejumlah petunjuk baik poster dan CCTV. Baru setelahnya kami memeriksa saksi-saksi," ujar dia.
Dari pernyataan saksi tersebut, Polsek Sleman mendapati seorang anak berinisial YD (16) yang diduga menjadi pelaku penempelan yang mengarah pada pencemaran nama baik.
Baca Juga:Tinju Dunia: Ini Dua Kandidat Penantang Manny Pacquiao Tahun Depan
"Setelah kami mendapatkan yang bersangkutan ternyata masih anak-anak. Selanjutnya kami lakukan pemanggilan untuk didampingi orang tua dan perangkat desa setempat ke Polsek Sleman," terang Yuli.
- 1
- 2