SuaraJogja.id - Perwakilan warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) mendatangi DPRD DIY, Senin (2/12/2019). Mereka memprotes dan mengadu pada DPRD DIY terkait peristiwa kecelakaan bus Trans Jogja yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (UII), Aji Pradana (18), di simpang empat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Jalan Ringroad Utara pada Rabu (27/11/2019) lalu.
Protes dilakukan karena MP3 jengah dengan sikap dan perilaku para sopir bus Trans Jogja yang seringkali ugal-ugalan di jalan raya. Selan itu, polusi udara dari bus tersebut juga mengganggu pengguna jalan raya. Kasus kematian Aji akibat kelalaian sopir Trans Jogja, Arif Himawan (32), akhirnya membuat MP3 menuntut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu dievaluasi.
"Pemda DIY mengevaluasi atau paling tidak mengambil alih setidaknya oleh Kepala Dinas Perhubungan. Ini sudah ada korban nyawa," ungkap Tri Wahyu, salah satu perwakilan MP3, di Kantor DPRD DIY, Senin siang.
Wahyu menambahkan, warga DIY mendorong Pemda DIY dan DPRD DIY melakukan reformasi menyeluruh pada PT Anindya Mitra Internasional (AMI) sebagai operator dan pengelola Trans Jogja. Sebab, kondisi Trans Jogja di jalan raya sudah sangat memprihatinkan. Tidak hanya kasus kematian Aji, sejumlah kecelakaan juga pernah terjadi sebelumnya.
Baca Juga:Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba untuk Perayaan Natal dan Tahun Baru
Apalagi pengelolaan Trans Jogja saat ini dinilai juga tidak beres. Dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tercatat kondisi pengelolaan Trans Jogja pada 2018 lalu menyalahi perundang-undangan.
"Harusnya Trans Jogja memberikan pelayanan bukan semata-mata mengejar setoran," ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengungkapkan, Pemda DIY, melalui persetujuan DPRD, memberikan subsidi Rp81 miliar untuk memastikan operasional Trans Jogja. Namun dengan adanya kecelakaan dan aduan yang disampaikan warga, DPRD DIY tidak yakin, PT AMI mampu menjalankan transportasi publik bagi masyarakat di DIY.
"Karenanya kami akan berkomunikasi dengan Komisi C DPRD DIY untuk segera memanggil Pemda dan PT AMI dan melakukan koordinasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi