Junaidi mengatakan, pohon-pohon di Sleman tak sampai berumur 100 tahun, paling tua sekitar 50 tahun dan berjenis angsana, mahoni, glodokan, tanjung, serta bungur.
Pohon tumbang yang ditangani oleh DLH sendiri adalah pohon yang berada di pinggiran jalan. Langkah evakuasi pohon tumbang dilakukan setelah sebelumnya BPBD membereskan jalan dan pohon yang tumbang tersebut pasca-bencana angin kencang.
Sedangkan, pohon yang ada di rumah warga merupakan pohon milik warga dan tidak menjadi tanggung jawab DLH, kecuali jika warga meminta kepada DLH untuk membantu mengevakuasinya.
Saat ini DLH sudah menurunkan tim untuk mengevakuasi pohon tumbang akibat bencana. Pihaknya berfokus di kawasan Kecamatan Minggir, Prambanan, Tempel, dan Seyegan.
Baca Juga:Peringati Hari Antikorupsi, PMII Bantul Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD
"Kami akan amati lagi terutama dampak yang dimungkinkan terjadi karena bencana musiman. Kami prioritaskan [antisipasi] bagi [kawasan] yang selalu kena [dampak bencana], tanpa mengabaikan wilayah lain yang tidak potensi bencana," sebutnya.
Sementara itu sebelumnya, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Makwan mengatakan, BPBD mewaspadai potensi angin kencang di wilayah Sleman secara keseluruhan, selama 24 jam. Seperti pengalaman di masa-masa sebelumnya, hampir seluruh wilayah di Sleman mengalami potensi angin kencang.
"Potensi [angin kencang] ancaman pohon tumbang, terutama perindang dan baliho," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Pengendara Lamborghini yang Keluarkan Asap di Surabaya, Enggan Tunjukan KTP