"Biasanya kami laporkan langsung ke kantor [Gojek atau Grab]. Karena kantor kan yang punya data validnya, jika ke polisi pasti kepolisian juga meminta data ke kantor kami. Yang jelas harapan kami kasus ini menjadi perhatian lebih pihak berwenang dan tentunya perusahaan," jelas dia.
Sebelumnya dikabarkan, belasan driver ojek online di Yogyakarta menjadi korban order fiktif dengan alamat tujuan di Kecamatan Kraton, Kota Jogja. Kabar tersebut viral di media sosial usai akun Twitter @merapi_news menggunggah kejadian yang menimpa sejumlah driver. Di antara mereka ada yang mengaku mengalami kerugian hingga ratusan ribu rupiah.