Tanggapi UGMBohongLagi, Rektorat UGM Jamin Peraturan Selesai Awal Tahun

Sebelumnya ramai tagar UGMBohongLagi sebagai sikap atas lambannya pengesahan tentang Peraturan Pencegahan Kekerasan Seksual.

Galih Priatmojo
Selasa, 17 Desember 2019 | 17:10 WIB
Tanggapi UGMBohongLagi, Rektorat UGM Jamin Peraturan Selesai Awal Tahun
Tagar UGMBohongLagi sempat ramai di media sosial. [Twitter]

SuaraJogja.id - Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan bahwa draft Peraturan Pencegahan Kekerasan Seksual sudah tinggal teken saja.

Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani menyatakan, peraturan dengan nomenklatur draft 'Peraturan Rektor Mengenai Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan UGM' itu, sudah selesai dibahas dan tinggal menunggu ditandatangani oleh senat universitas.

"Draft terus berproses, tidak berhenti. Jadi beberapa waktu lalu tim sudah menyerahkan ke senat akademik. Setelah itu dikaji. Saat ini menunggu pengesahan dari senat akademik," ujarnya, kala ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/12/2019).

Iva menambahkan, sampai draft tersebut disahkan, sementara aturan yang berlaku di lingkungan UGM adalah Rekomendasi Rektor Mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan UGM.

Baca Juga:Ikut Nitilaku, Atikoh Istri Ganjar Lari ke UGM Pakai Kostum Wayang

"Mudah-mudahan Desember [disahkan], saya tidak berani memastikan. Karena sejak berbentuk draft hingga menjadi sebuah aturan, membutuhkan tahapan yang panjang. Tinggal menunggu sidang pleno senat," ucapnya.

Tak ada kendala berarti baik teknis ataupun substansi dalam penyusunan aturan. Bahkan, pihak universitas juga memahami adanya agenda konsolidasi dari mahasiswa yang mengusung tagar menagih janji rektor, sore ini.

Pasalnya, UGM menyadari, yang membutuhkan aturan ini bukan hanya mahasiswa melainkan karyawan, dosen, tendik. Namun tak semua orang bisa memahami proses dari draft ini sampai menjadi peraturan.

"Selama pendapat disampaikan secara positif dan cara yang benar, tidak masalah bagi kami," ungkapnya.

Sementara di tempat terpisah Rektor UGM, Panut Mulyono meyakinkan bahwa draf peraturan tersebut tidak ada masalah dan siap untuk disahkan. Meski begitu ia ragu jika draf peraturan itu bisa disahkan akhir tahun ini.

Baca Juga:Lukisan Wajah Sri Sultan HB IX di Nitilaku UGM Laku Rp200 Juta

"Sebetulnya tak ada persoalan tinggal menunggu rapat pleno Senat Akademik. Tapi Minggu depan sudah banyak tanggal merah jadi mungkin sulit kalau terealisasi tahun ini. Harapannya Januari saja yang dipercepat tanggalnya pertenggahan Januari paling lambat selesai," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak