SuaraJogja.id - Sejak beberapa waktu kemarin, jagat media sosial diramaikan dengan tagar UGMBohongLagi. Tagar tersebut muncul sebagai bentuk aksi dari Gerakan Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang menagih janji tentang pengesahan peraturan Rektor soal pencegahan Kekerasan Seksual.
Seperti diketahui, rancangan peraturan Kekerasan Seksual muncul pascamencuatnya kasus Agni dan Maria. Semenjak saat itu sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada mendesak dibentuknya aturan mengenai limitasi kekerasan seksual dan proses penanganan yang jelas.
Pihak rektorat pun merespon dan berjanji akan menerbitkan peraturan tersebut paling lambat bulan Desember ini. Tetapi, lantaran tak kunjung ada perkembangan, para mahasiswa kemudian menggelar aksi dengan tagar UGMBohongLagi di jejaring sosial media Twitter.
Saat dikonfirmasi, Ketua Tim Perumus Kebijakan dan Tim Teknis Legal Drafting UGM, Muhadjir Muhammad Darwin mengungkapkan fakta baru. Ia menyebut bahwa prosesnya saat ini masih urung rampung di senat akademis.
Baca Juga:Ikut Nitilaku, Atikoh Istri Ganjar Lari ke UGM Pakai Kostum Wayang
"Prosesnya masih mandeg di Senat. Katanya sedang dilakukan review dengan membandingkan draf ini dengan peraturan-peraturan universitas sebelumnya. Sesuatu yang sebenarnya sudah dilakukan tim penyusun ketika tim tersebut menyusun draf," jelasnya, Selasa (17/12/2019).
Ditanya sampai kapan proses tersebut akan mandeg, Muhadjir mengaku tak tahu menahu. Apalagi ia mengaku tidak pernah diundang oleh senat untuk berdiskusi terkait draft yang sudah disusun oleh timnya tersebut.
"Kami belum pernah diajak ngobrol untuk follow up soal draf ini oleh senat. Semestinya paling lama keputusan itu sudah bisa diambil satu bulan setelah draf diserahkan, Senat sudah bisa memberikan keputusan diterima atau ditolak. Tapi sampai sekarang belum ada keputusan soal itu," tambahnya.
Sementara Humas Gerakan Aliansi Mahasiswa UGM, Turno, membeberkan bahwa akan ada gerakan untuk menagih janji ke pihak rektorat terkait peraturan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang sudah disusun.
Ia menyebut bahwa sebelumnya pihak rektorat sudah berjanji akan diputuskan pada bulan Desember ini, tepatnya sebelum Dies Natalis.
Baca Juga:Lukisan Wajah Sri Sultan HB IX di Nitilaku UGM Laku Rp200 Juta
"Nanti sore kami akan konsolidasi untuk menagih soal peraturan ini. Sempat denger statement waktu itu tanggal 25 Juli dijanjikan akan diserahkan paling lambat sebelum Dies Natalis, kemudian kami tagih lagi pada 13 November katanya akan ada keputusan pada 13 Desember. Tapi nyatanya belum ada juga," terangnya.
- 1
- 2