Terduga Teroris Ditangkap, Sultan: Yogyakarta seperti Api dalam Sekam

"Mereka beranggapan masyarakat di kota ini bisa lengah," kata Sultan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 19 Desember 2019 | 16:13 WIB
Terduga Teroris Ditangkap, Sultan: Yogyakarta seperti Api dalam Sekam
Gubernur DIY Sri Sultan HB X ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan, Kamis (19/12/2019). - (SUARA kontributor/Putu)

SuaraJogja.id - Penangkapan dan penggeledahan terduga teroris di DIY pada Rabu (18/12/2019) mendapat tanggapan dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Sultan menyampaikan, munculnya kasus tersebut menandakan kondisi DIY seperti api dalam sekam.

"Kalau saya ya, dengan pengalaman ini, Jogja yang tenang itu sebetulanya ada sekam. Api dalam sekam," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan, Kamis (19/12/2019).

Karena merasa kondisi DIY aman, kata dia, maka terduga teroris pun dengan mudahnya bersembunyi di kota ini. Mereka beranggapan masyarakat di kota ini bisa lengah dan tidak memperhatikan keberadaan mereka di tengah-tengah lingkungan tempat tinggalnya.

"Ya kalau seperti itu[lengah], [Jogja] jadi tempat bersembunyi karena aman. Masyarakat kan masa bodoh," tandasnya.

Baca Juga:60 Menit yang Berharga, Ini Pertolongan Pertama Serangan Stroke

Karenanya, Sultan kembali menegaskan bahwa program Jaga Warga harus dimaksimalkan. Program pengoptimalan peran dan komunikasi warga dan perangkat desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing wilayah akan jadi salah satu solusi mencegah masuknya orang yang terindikasi teroris di kampung atau desa.

Program yang diterapkan sejak 2015 ini mengharuskan warga dan perangkat desa untuk melakkan pengamanan di lingkungannya masing-masing. Warga bisa bertanggung jawab mengawasi dan menjaga keamanan serta saling berkomunikasi di wilayahnya masing-masing.

"Masyarakat suruh lapor pak lurah atau dukuh saat punya tamu kan sekarang ini wegah [tidak mau], nak iso [kalau bisa] pak lurah yang datang. Maka jaga warga ini fungsinya di situ," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Kuasa Hukum Warga Tamansari Ajukan Banding Usai Hakim PTUN Tolak Gugatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak