Musim Tetas Reptil, Ini Tips jika Tergigit Ular dari Kampung Satwa Jogja

Ia pun menyebutkan, membersihkan rumah secara rutin dapat meminimalisasi masuknya ular, termasuk jenis ular kobra, ke area tempat tinggal.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 29 Desember 2019 | 11:18 WIB
Musim Tetas Reptil, Ini Tips jika Tergigit Ular dari Kampung Satwa Jogja
[Ilustrasi] Iswanto, warga Patuk, Gunungkidul syok temukan ular kobra di dalam tasnya. (dokumentasi Iswanto).

Ada dua metode imobilisasi yang disebutkan Hanif: dengan dan tidak dengan "elastic band" atau perban elastis. Metode pemakaian perban elastis diterapkan khusus untuk kasus gigitan ular dengan bisa neurotoksin yang kuat.

"Imobilisasi untuk neurotoksin yang sifatnya cepat menyebabkan gagal napas dan gagal jantung dengan hitungan detik hingga menit, disarankan menggunakan elastic band," tutur Hanif, menambahkan bahwa metode perban elastis harus dilakukan tenaga terlatih seperti perawat.

"Artinya, tindakan ini tidak disarankan untuk dilakukan oleh masyarakat awam. Imobilisasi dilakukan dalam kurun waktu 24 jam sampai 48 jam," imbuhnya.

Sementara itu, lanjut dia, metode imobilisasi yang tidak menggunakan elastic band digunakan untuk menangani pasien-pasien yang tergigit ular yang sifatnya hematotoksin, sehingga menyebabkan pembengkakan.

Baca Juga:Zara JKT48 Tak Bisa Bayangkan Ada di Posisi Si Doel

"Kalau diperban elastis justru membuat kondisinya lebih jelek. Contohnya saat digigit ular tanah, ular kobra, king kobra. Itu bengkak dan menimbulkan sebuah pembengkakan atau nekrosis. Meskipun kobra dan king kobra sebenarnya juga ada sifat neurotoksinnya. Tetapi karena ada pembekakan, jadi tidak bisa menggunakan perban elastis," terangnya.

Setelah dilakukan penanganan awal tersebut, Hanif menyarankan agar korban segera dilarikan ke rumah sakit. Meski begitu, ia juga meminta dokter tak sembarangan memberi antibisa.

"Kalau penangananannya tidak benar, korban justru tidak bisa terselamatkan," katanya.

Inspektur Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman Heru Sapto Priyono mencatat, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir sudah ada lebih dari tujuh ekor ular kobra yang diamankan. Ada yang masih anakan kobra, dan ada juga yang sudah berukuran satu meter lebih.

"Ular kobra tersebut ada yang kembali dilepasliarkan, ada juga yang terpaksa dibunuh karena dianggap sudah membahayakan kalau dilepaskan," ujar Heru.

Baca Juga:Perceraian Artis Terheboh 2019, Mulai Gading Marten Hingga Vicky Prasetyo

Berdasarkan penuturannya, pelepasliaran dilakukan untuk anakan kobra di areal persawahan yang jauh dari rumah warga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini