SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyelesaikan proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto di Kabupaten Kulon Progo dengan teknologi "sistem uruk perkuatan wadah generik" pada 2021.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Budi Wibowo di Kulon Progo, Kamis (2/1/2020), mengatakan di tengah-tengah tetrapot atau pemecah gelombang Pelabuhan Tanjung Adikarto akan dipasang plat baja yang tebal kira-kira enam meter diisi dengan lumpur, kemudian dibentuk sesuai kebutuhan sehingga tidak menyebabkan sedimentasi.
"Ini (sistem uruk perkuatan wadah generik) sudah dilakukan uji coba dan merupakan temuan dari orang Indonesia meski lulusan Jerman, dan sudah bekerja sama dengan Bappenas dan beberapa perguruan tinggi. Kami telah berkomunikasi dengan mereka dan kami tertarik dengan teknologi yang mereka kembangkan," kata Budi Wibowo.
Ia mengatakan pada 2020 ini, Pemda DIY akan melakukan kajian fisik. Sebelumnya pada 2019, Pemda DIY telah merevisi rencana detail teknis (DED) Pelabuhan Tanjung Adikarto. Kemudian DED tersebut disesuaikan dengan sistem uruk perkuatan wadah generik.
Baca Juga:Jokowi Datang, Warga Bantul dan Kulon Progo Rebutan Kaus
Sebelumnya teknologi yang digunakan serba meragukan, tidak ada kepastian apakah memakai gelembung atau tetrapot, dan ternyata tetap bergeser. Kemudian ada teknologi sistem uruk perkuatan wadah generik yang akan dicermati tim provinsi dan kabupaten.
"Kalau penggunaan teknologi tersebut disepakati, ada revisi DED Pelabuhan Tanjung Adikarto jilid II," katanya,
Budi Wibowo mengatakan Pemda DIY memiliki target menyelesaikan pembangunan tiga pelabuhan, yakni Pelabuhan Tanjung Adikarto, Pelabuhan Sadeng, dan Pelabuhan Gesing.
Pelabuhan-pelabuhan tersebut akan mengimplementasikan secara riil visi Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyongsong Abad Samudra Hindia demi kemuliaan martabat manusia Yogyakarta.
"Tanpa tiga pelabuhan ini, kami meyakini sumber daya laut yang ada di Selatan, yang menjadi kekayaan DIY tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal," katanya.
Baca Juga:Penambangan Tak Sesuai Rencana, DLH Kulon Progo Keluarkan 22 Surat Teguran
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati meminta pemerintah provinsi secepatnya mencarikan solusi penyelesaian Pelabuhan Tanjung Adikarto supaya tidak hanya menjadi dermaga impian.
- 1
- 2