Sempat Ditolak Warga, Kata Bos Pabrik Pasir Setelah Dapat Izin Pemerintah

"Sewanya sekitar 10-15 tahun. Ini sudah hilang dua tahun lantaran miskomunikasi warga. Nantinya kami melakukan koordinasi dahulu sebelum pabrik ini berjalan," kata Bambang.

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 05 Januari 2020 | 02:05 WIB
Sempat Ditolak Warga, Kata Bos Pabrik Pasir Setelah Dapat Izin Pemerintah
Seorang warga melintasi spanduk penolakan terhadap pabrik pengolahan pasir milik Bambang Susilo di Kecamatan Kemalang, Klaten, Sabtu (4/1/2020). (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora).

Pihaknya menegaskan bahwa dia dan rekan pabrik tidak merasa didiskriminasi lantaran sebagai penyandang disabilitas.

Bambang menuturkan ia merupakan salah satu warga setempat yang ingin membangun usaha.

"Sebagai penyandang disabilitas, saya tak merasa didiskriminasi. Saya juga tidak menyatakan bahwa warga mendiskreditkan jika saya didiskriminasi. Saya hanya ingin memiliki usaha sebagai salah satu warga yang tinggal di sini. Saya juga meminta maaf jika ada warga yang tersinggung," jelasnya.

Baca Juga:Prokontra Pabrik Pasir di Sleman, Kepala BKPM: Secara Izin Boleh Beroperasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini