Proyek Jalan Senilai Rp34,8 Juta Dialihkan, Warga Grudug Lurah Desa Muntuk

Ketua RT 02 Padukuhan Gunung Cilik, Sardjiyanto menuturkan proyek pengerasan jalan di RT 01 sejatinya sudah dianggarkan untuk dilaksanakan di tahun 2019 yang lalu.

Galih Priatmojo
Kamis, 09 Januari 2020 | 15:07 WIB
Proyek Jalan Senilai Rp34,8 Juta Dialihkan, Warga Grudug Lurah Desa Muntuk
Warga Desa Muntuk bertemu lurah desa untuk membahas pengalihan proyek jalan, Kamis (9/1/2020). [Julianto / Kontributor]

Tanpa sepengetahuan warga proyek tersebut langsung dialihkan ke ke lokasi yang lain yaitu di RT 05 jalan menuju ke Bulak persawahan di kampung tersebut.

Meskipun sejatinya proyek pengerasan jalan di RT 01 sudah selesai dilaksanakan namun dengan sumber dana yang berbeda seharusnya dalam mengalihkan anggaran juga berkonsultasi dengan warga setempat.

Jangan sampai warga ditinggalkan begitu saja untuk urusan mengalihkan proyek pembangunan bersumber dana Dana Desa.

"Apakah sah penggalian tersebut dimata undang-undang karena warga belum diajak berembuk," tambahnya.

Baca Juga:4 Pasien Meninggal, Dinkes Bantul Waspadai Lonjakan DBD Terjadi Tahun Ini

Kabag ekonomi dan pembangunan pemerintah Desa Muntuk, Suyanto menepis anggapan adanya kongkalikong antara pemerintah Desa dengan investor sehingga proyek pengerasan jalan di RT 01 tersebut anggarannya dipindahkan ke akses jalan menuju restoran tersebut. Pemindahan tersebut lebih karena persoalan teknis di lapangan.

Suyanto menambahkan pemindahan tersebut dikarenakan di RT 01 juga sudah ada anggaran yang masuk untuk proyek pengerasan Jalan di kampung tersebut. Proyek tersebut adalah dari bantuan khusus Kabupaten (BKK) dan TPMPD, sehingga pihak Desa pun langsung memutuskan untuk memindahkan anggaran ke wilayah yang lain.

"Dipindah ke RT 05, masih satu dusun. Dan itu sah," paparnya.

Menurutnya proyek pengerasan jalan di padukuhan Gunung Cilik memang telah muncul di APBDes tahun 2019.

Namun di mata anggaran APBD tersebut tidak muncul secara spesifik untuk RT 01 namun hanya menyebut secara global akan dilaksanakan di padukuhan Gunung Cilik.

Baca Juga:Ingin Jaga Kekondusifan, Pendeta Sitorus Sepakat Damai dengan Pemkab Bantul

Sehingga pengalihan anggaran ke wilayah RT yang lain tersebut tidak menyalahi aturan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak