SuaraJogja.id - Setelah sempat dirawat di RSUD dr R Soetrasno Rembang, kini pendakwah KH Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah sudah mulai aktif lagi melakukan kegiatannya.
Ia mengaku sudah kembali pada kondisi yang lebih sehat. Bahkan, satu hari setelah keluar dari rumah sakit, Gus Miftah sudah menjalani aktivitas di dua tempat yang berbeda.
"Setelah semalam di rumah sakit Rembang, drop, saya sudah keluar dan hari ini sudah kembali beraktivitas. Hari ini saya ada ngaji di dua tempat di Cepu," katanya dalam video di akun resmi Instagram @gusmiftah, Jumat (10/1/2020).
Tak hanya itu, pada Sabtu (11/1/2020), Gus Miftah akan menghadiri pengajian rutin di Pondok Pesantren Ora Aji miliknya, yang berlokasi di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman.
Baca Juga:5 Gedungnya Kena Banjir, Kemenkeu RI Klaim Asuransi Rp 50,6 Miliar
"InsyaAllah besok malam tetap Ahad Pahing seperti biasanya di Pondok. Silakan hadir," ucap Gus Miftah.
Dalam pengajian pada Sabtu malam itu, Gus Miftah juga akan mengundi tiga tiket haji, ke Makkah dan Madinah, Arab Saudi.
"Saya akan undi 3 tiket haji senilai 105 juta untuk 3 orang yang terpilih," tulisnya, menyertai video yang ia unggah.
Pada caption, ia menyisipkan permintaan doa untuk kesembuhan istrinya. Dirinya juga mengajak warga untuk ikut datang ke pengajian dan undian tiket haji.
"Mohon doa untuk kesembuhan isteri saya @gus_atqi_ning_mecca_ Monggo hadir ya. Siapa tahu Anda yang beruntung. Allah tidak memanggil orang yang mampu, tetapi Allah akan memampukan orang yang terpanggil," tutupnya.
Baca Juga:Beni Oktavianto Terkejut Bisa Gabung Persib Bandung
Sebelumnya diberitakan, Gus Miftah menjalani perawatan intensif di RSUD dr R Soetrasno Rembang pada Kamis (9/1/2020) malam. Ia didiagnosis mengalami dehidrasi karena kelelahan di tengah jadwal ceramahnya yang sangat padat. Namun kondisinya segera membaik.
"Beliau baik-baik saja, hanya kecapekan saja. Sekarang sudah di hotel," ungkap asisten Gus Miftah saat diwawancarai MataMata.com via sambungan telepon pada Jumat (10/1/2020).