Dalam kasus ini, kesepuluh orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 170 dan 351 tentang Penganiayaan.
Obrak Abrik Rumah Makan, Satu Anggota Geng Street Ingin Masuk Satpol PP
"...Pelaku AP tengah mengikuti pelatihan dasar sebagai Satpol PP."
Agung Sandy Lesmana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 10 Januari 2020 | 22:35 WIB

BERITA TERKAIT
Ngeri! Jurnalis Bocor Alus Tempo Lagi-lagi Diteror, Kali Ini Mobil Hussein Dirusak usai Urus SIM di Depok
03 September 2024 | 20:29 WIB WIBREKOMENDASI
News
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
13 Maret 2025 | 19:34 WIB WIBTerkini