Heroe memastikan, yel-yel berbau SARA tersebut merupakan spontanitas dari peserta. Sebab tidak ada materi tersebut dalam KML.
Karenanya, kejadian kali pertama itu menjadi pengalaman bagi Kwarcab untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan aturan KML.
Kwarcab berjanji memanggil pihak yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Secepatnya (peserta) akan dipanggil di kantor Kwarcab. Kami undang dan diluruskan kembali persoalan-persoalan yang terjadi seperti apa, bagaimana, dan konsekuensinya seperti apa," ungkapnya.
Baca Juga:Apartemen Green Pramuka jadi Markas, Cara 2 Tersangka Retas Situs PN Jakpus
Sebelumnya, kasus peserta pembina pramuka yang mengajarkan yel-yel berbau SARA pada peserta didik di SDN Timuran dalam KML muncul di medsos.
Salah seorang wali murid, K, melaporkan kejadian tersebut pada pembina pramuka di sekolah. K juga mengunggah kejadian tersebut ke medsos.
Kontributor : Putu Ayu Palupi