Eks Anggota Parpol Bisa Daftar Jadi PPK, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Trapsi menyebutkan, tahapan pengumuman rekrutmen akan dilakukan pada 15-17 Februari 2020.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 14 Januari 2020 | 17:47 WIB
Eks Anggota Parpol Bisa Daftar Jadi PPK, Asalkan Penuhi Syarat Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak