Polisi Geledah Kediaman Raja Agung Sejagat di Godean Selama 4 Jam

Penggeledahan dilakukan tengah malam.

Galih Priatmojo
Rabu, 15 Januari 2020 | 11:07 WIB
Polisi Geledah Kediaman Raja Agung Sejagat di Godean Selama 4 Jam
Penggeledahan rumah kontrakan Totok Santoso yang mengklaim raja Kerajaan Agung Sejagat, Selasa (14/1/2020) malam. [Istimewa]

SuaraJogja.id - Pimpinan kerajaan Agung Sejagat, Totok Santoso dan istri Fanni Aminadia akhirnya diamankan pihak kepolisian. Keduanya saat ini diamankan di Mapolda Jateng.

Bersamaan dengan penahanan raja dan ratu kerajaan, kediaman Totok Santoso di kawasan Godean, Sleman, DI Yogyakarta digeledah petugas kepolisian.

Informasi dari Polres Sleman, penggeledahan di kediaman Totok Santoso dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Jateng, AKBP Gulton bersama tim dari Polsek Godean, Babinsa serta perangkat desa setempat.

Penggeledahan berlangsung kurang lebih selama empat jam.

Baca Juga:Klaim Kaisar Kerajaan Agung Sejagat, Ini Sosok Totok Santoso Hadiningrat

Dari hasil penggeledahan tim kepolisian mengamankan sejumlah barang dan dokumen pribadi milik Totok Santoso. Beberapa di antaranya yakni mesin ketik, laptop, satu set pakaian punggawa kerajaan.

Totok Santoso dan istri sebelumnya membuat geger usai mendeklarasikan kerajaan Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah.

Mereka menyebut bahwa kerajaan tersebut merupakan titisan dari kerajaan Majapahit yang ingin mengembalikan kejayaan Timur di dunia.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak