Izinnya untuk Usaha Angkringan, Rumah Raja Agung Sejagat Kerap Bau Kemenyan

Kediaman Totok digeledah petugas kepolisian Selasa (14/1/2020) tengah malam.

Galih Priatmojo
Rabu, 15 Januari 2020 | 11:35 WIB
Izinnya untuk Usaha Angkringan, Rumah Raja Agung Sejagat Kerap Bau Kemenyan
Penampakan kediaman raja Agung Sejagat Totok Santoso di Godean, Rabu [15/1/2020]. [Uli Febriarni / Kontributor]

SuaraJogja.id - Tim kepolisian dari Polda Jateng bersama Polsek Godean dan perangkat Desa Ngabangan, Selasa (14/1/2020) tengah malam tadi melakukan penggeledahan di kediaman raja Agung Sejagat, Totok Santoso.

Warga sekitar yang mengetahui merasa lega setelah mendengar kabar bahwa Totok diamankan pihak kepolisian. Sebab, menurut salah seorang warga aktivitas di rumah Totok cukup mengganggu dan meresahkan lingkungan sekitar.

Niken Puji Lestari yang rumahnya tak jauh dari kediaman Totok mengungkapkan bahwa bangunan yang ada di sebelah kediaman Totok yang bergelar Sinuhun dikontrak untuk usaha warung angkringan.

"Totok bukanlah asli warga setempat [Ngabangan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman, DIY]. Awalnya, diketahui bangunan yang tepat berada di sebelah rumahnya itu telah dikontrak oleh Totok sebagai lokasi usaha angkringan," ujarnya, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga:Geger! Mayat Bergelang PSS Sleman Membusuk di Pantai Alas Purwo

Niken menambahkan, selain beroperasi sampai larut malam, ia merasa terganggu dengan bau kemenyan sesaji yang kerap muncul hampir tiap malam.

"Apalagi rumah kami berdekatan, baunya sampai masuk rumah," ungkapnya.

Sementara itu, Deki Rimawan menuturkan, di kediaman Totok sering dilakukan piket bergilir, yang rutin berlangsung di halaman rumah (angkringan).

"Ada semacam piket rutin, pakai seragam sama seperti yang dilihat di berita-berita," kata dia.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Diprotes, Staklim Jogja hingga Pemkab Sleman Jawab Kocak

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak