SuaraJogja.id - Bersamaan dengan ditahannya Totok Santoso, tim kepolisian dari Polda Jateng bersama Polsek Godean dan perangkat Desa Ngabangan, Selasa (14/1/2020) tengah malam tadi melakukan penggeledahan di kediaman raja Agung Sejagat tersebut di Godean, Sleman.
Niken Puji Lestari yang rumahnya tak jauh dari kediaman Totok mengaku lega, Sebab ditahannya Totok berakhir pula aktivitas di rumah kontrakan pria berusia 42 tahun tersebut.
Menurutnya, aktivitas di kediaman Totok cukup mengganggu dan meresahkan lingkungan sekitar. Ia menyebut sejumlah ritual yang dibarengi dengan membakar sesaji membuatnya tak nyaman.
"Apalagi rumah kami berdekatan, baunya sampai masuk rumah," ungkapnya, Rabu (15/1/2020).
Baca Juga:Geger! Mayat Bergelang PSS Sleman Membusuk di Pantai Alas Purwo
Sementara itu, diketahui rumah dan bangunan tempat tinggal Totok ternyata berstatus kontrak.
Pengurus kontrakannya, Tejo mengatakan bangunan tadi merupakan milik kerabatnya yang dikontrak oleh Totok dan istri. Tak pernah bertemu Totok langsung, Tejo mengaku hanya kerap bertemu anak buah atau pengikut Kerajaan Agung Sejagat (KAS).
"Di sini izinnya untuk angkringan Ambu, tapi karena angkringannya mahal, tidak laku. Warga sini cuek, [Totok] bilangnya ke anggota kalau itu rumahnya dia," tuturnya.
Tejo mengaku heran, kegiatan di rumah tersebut kerap berlangsung pada malam hari dan selesai saat melewati pukul 22.00 WIB.
"Tiap hari buat sesaji itu, pernah buat ternak lele juga," kata dia.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Diprotes, Staklim Jogja hingga Pemkab Sleman Jawab Kocak
Sementara itu, kerabat pemilik kontrakan, Kristiono menyatakan, Totok dan keluarganya jarang berkomunikasi dengan warga sekitar dan tidak pernah ikut kegiatan desa.
- 1
- 2