Dari Koperasi hingga Angkringan, Izin Rumah Toto KAS di Godean Berubah-ubah

Ia sempat mengira, aktivitas di rumah tersebut berhubungan dengan tradisi Jawa.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 15 Januari 2020 | 12:57 WIB
Dari Koperasi hingga Angkringan, Izin Rumah Toto KAS di Godean Berubah-ubah
Data salinan izin pendirian rumah kontrakan Toto Santoso di Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman ditunjukkan pada wartawan di Balai Desa Sidoluhur, Rabu (15/1/2020). - (Suara.com/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, DIY menyebutkan, pihaknya memiliki kecurigaan kepada Toto Santoso dan istrinya, yang diketahui menobatkan diri sebagai raja dan ratu Kerajaan Agung Sejagat (KAS) di Purworejo. Hal itu didasarkan pada hasil survei ke lokasi (rumah Toto di Godean) yang dilakukan Pemdes, bekerja sama dengan Babinkamtibmas setempat, sebanyak dua kali.

Sekretaris Desa Sidoluhur Fajar Nugroho mengungkapkan, dari hasil survei diketahui, Toto memiliki pengikut sekitar 300 orang. Dari jumlah itu, sebagian besar bukanlah orang Sidoluhur.

"Biasanya kegiatan dilakukan dari sore hari. Pakaiannya juga hampir sama yang digunakan di Purworejo," kata dia, dijumpai di Balai Desa Sidoluhur, Rabu (15/1/2020).

Sekretaris Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman Fajar Nugroho memberi keterangan pada wartawan di Balai Desa Sidoluhur, Rabu (15/1/2020). - (Suara.com/Uli Febriarni)
Sekretaris Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman Fajar Nugroho memberi keterangan pada wartawan di Balai Desa Sidoluhur, Rabu (15/1/2020). - (Suara.com/Uli Febriarni)

Ia sempat mengira, aktivitas di rumah tersebut berhubungan dengan tradisi Jawa. Jika memang seperti itu, Pemdes justru akan mendukung. Pasalnya, Pemdes tidak melarang kegiatan warga yang sifatnya kreatif. Hanya saja, bila sampai meresahkan warga dan warga melapor, pihaknya akan menindaklanjuti secara hukum.

Baca Juga:Raket Khusus Rudy Hartono Diburu Penonton Indonesia Masters 2020!

"Kebijakan kami, masih menunggu laporan dari kepolisian. Kira-kira nanti bagaimana, tadi malam kami dapat laporan bahwa Totok dibawa saat ditangkap. Saya ndak tahu pastinya, apakah hanya dimintai keterangan atau bagaimana," ujarnya.

Sementara, Kasi Pemdes Sidoluhur Adi Arya Pradana menuturkan, Pemdes sudah mencurigai aktivitas di rumah Toto sejak lama. Bahkan ia sempat curiga kala surat izin yang diajukan oleh Toto dan istrinya mengalami perubahan beberapa kali.

Awalnya, pada 2018 mereka mengajukan izin koperasi 'INKOR', tetapi tidak dikabulkan oleh Pemdes. Lalu pada 2019 mereka mengajukan izin untuk mendirikan markas Laskar Merah Putih, tetapi lagi-lagi tak mendapat izin.

"Di tahun yang sama, mengajukan izin mendirikan angkringan. Masak ya tidak diperbolehkan, padahal untuk ekonomi masyarakat," ungkapnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Meriah, Ratusan Penari Mangayubagyo Golek Menak di Selasa Wagen

REKOMENDASI

News

Terkini