SuaraJogja.id - Kasus investasi yang menipu sejumlah orang kembali terjadi di wilayah Sleman. Kali ini sejumlah pengusaha harus kehilangan miliaran rupiah lantaran mengikuti investasi yang bergerak dalam penyediaan sembako ke sejumlah hotel.
Seorang pengusaha Purwomartani, Sleman yang juga menjadi korban investasi bodong, Lutfi Kurniawan Sahirul Alim (38) mengaku kehilangan uang sebesar Rp1,2 Miliar.
"Jadi pemilik investasi ini bernama UD Sakinah. Awalnya saya ikut bersama saudara saya. Sebanyak Rp20 juta saya investasikan itu bareng kakak saya. Kemudian saya mendapat hasilnya, kedua kalinya saya menambah jumlah investasi sebesar Rp30 juta. Jadi totalnya Rp50 juta dan dari awal ikut itu sudah cukup menjanjikan," ujar Lutfi saat dihubungi wartawan Rabu (22/1/2020).
Lutfi mengakui sudah sejak 2017 lalu mengikuti investasi yang dikelola oleh suami istri bernama M Wahyudi dan Indriyana Fatmawati. Karena tak ada masalah selama setahun pihaknya menginvestasikan secara mandiri tanpa mengikuti saudaranya lagi.
Baca Juga:Polres Sleman Amankan 8 Pengedar dan Ribuan Narkoba Siap Edar
"Akhirnya saya investasi sendiri. Pertama kali saya menyetor Rp200 juta, dan saya mendapat hasilnya. Lalu saya investasi lagi hingga mencapai Rp1,2 miliyar," jelas dia.
Namun setelah investasi mencapai miliaran rupiah pihaknya tak lagi mendapat keuntungan dari investasi sembako yang menyuplai ke sejumlah hotel berbintang di Yogyakarta ini.
"Sekitar akhir 2019 itu sudah mulai seret pembayaran hasil investasi saya. Akhirnya saya menghubungi ibu Iin itu tapi tak pernah di balas," keluhnya.
Pihaknya baru mengetahui bahwa korban bukan hanya dirinya. Bahkan ada sekitar 45 orang yang ikut tertipu hingga diketahui uang yang raib pada masing-masing korban sejumlah Rp64 miliar.
"Jadi kami sempat berkumpul untuk mendatangi lokasi pelaku ini. Ternyata bukan saya saja yang datang tapi ada beberapa korban lainnnya. Ada yang tertipu Rp 8-9 miliar," jelasnya.
Baca Juga:Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2020 Sleman
Seorang investor lainnya, Nana Cholidah, menuturkan bahwa pembagian keuntungan adalah 55 persen untuk investor dan 45 persen untuk UD Sakinah. Setelah 15 hari mengirim uang ke pihak UD Sakinah untuk berinvestasi, hasilnya akan cair.
- 1
- 2