SuaraJogja.id - Demi memberikan rasa aman dan nyaman pada penumpang yang datang maupun berangkat dari Yogyakarta, pihak Terminal Tipe A Giwangan bakal memasang lima kamera pengawas (CCTV) di titik rawan dan lokasi yang belum terjamah petugas. Sedikitnya, lima CCTV akan dipasang sebelum musim Lebaran tiba.
"Permintaan CCTV sudah kami ajukan untuk tahun ini ke Kementerian Perhubungan. Hal itu untuk meningkatkan keamanan penumpang yang berpotensi menjadi korban kejahatan. Lima kamera pengawas nantinya kami tambahkan sebelum Lebaran 2020," ungkap Koordinator Satuan Pelayanan (Korsapel) Terminal Tipe A Giwangan Yogyakarta Bekti Zunanta saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/1/2020).
Bekti menerangkan, pemasangan kamera pengawas tersebut ditempatkan di blok terminal untuk keberangkatan bus dari Purwokerto. Selanjutnya, CCTV jug adipasang di blok terminal untuk bus Patas Surabaya serta di pintu keluar bus.
"Ada beberapa titik yang belum terawasi oleh CCTV. Ini penting karena beberapa oknum bisa melakukan tindak kejahatan di terminal ini, sehingga tak hanya akses keluar-masuk bus, tetapi tempat menunggu penumpang kami tingkatkan pengamannya," jelas Bekti.
Baca Juga:Kades Kulon Progo Punya Nama Baru, Danais Siap Cair di Kabupaten
Ia menuturkan, di samping menambah CCTV, petugas keamanan terminal juga telah didorong untuk lebih waspada.
"Intinya pengawasan terus kami tingkatkan, apalagi saat keadaan sepi. Petugas yang bekerja 24 jam selama tiga shift, kami dorong untuk terus berpatroli," kata dia.
Disinggung soal tindakan yang kerap merugikan di sekitar terminal, Bekti menjelaskan, praktik calo masih sering ditemui. Penambahan CCTV tersebut nantinya juga memudahkan petugas untuk menegur oknum-oknum tersebut.
"Ada sejumlah orang tak bertanggungjawab [calo] di dalam terminal. Petugas juga sudah berpatroli. Namun, ada beberapa lokasi yang kurang terawasi. Nantinya saat ada laporan dari penumpang, setidaknya kami bisa mengetahui pelaku lewat kamera yang terpasang di sejumlah titik di Terminal Giwangan ini," tambah Bekti.
Di lain sisi, Bekti menekankan agar masyarakat mematuhi peraturan di dalam terminal, terutama di pintu keluar bus terminal setempat. Pasalnya, di jalur tersebut masih ditemui pengendara motor yang nekat masuk meski sudah dipasang rambu larangan masuk.
Baca Juga:Gandeng Mandiri dan BRI, Alipay Belum Bisa Digunakan di Indonesia
"Kami imbau kepada masyarakat untuk menaati peraturan terminal. Jalur keluar bus salah satunya yang harus diperhatikan. Akses tersebut hanya untuk bus keluar. Motor, apalagi mobil, jangan nekat masuk lewat jalur tersebut. Karena sekitar 2016 silam terjadi kecelakaan antara motor dan bus. Kami harap seluruh masyarakat disiplin selama berada di terminal ini," jelas dia.